Untuk menyiapkan kegiatan pembangunan Nagari tahun 2018, Pemerintahan Nagari Maninjau, Kec.Tanjung Raya, Kabupaten Agam melaksanakan Musyawarah Nagari (Musna) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2018, Rabu, 12 Juli 2017, di gedung Pengadilan Agama lama, Nagari Maninjau.
Musna RKP yang dilaksanakan Badan Musyawarah (Bamus) Nagari itu diikuti secara antusias oleh segenap masyarakat nagari.Terbukti perwakilan kelompok masyarakat yang hadir, baik yang berasal dari unsur kelembagaan Nagari maupun kelompok masyarakat antusias mengusulkan kegiatan pembangunan yang akan mendorong perekonomian masyarakat nagari.
Diantara kegiatan yang diusulkan itu adalah pembangunan jalan usaha tani saluran irigasi dan jalan pemukiman yang memang amat dibutuhkan warga nagari dalam mendukung kegiatan ekonominya.
Tidak hanya itu, mereka juga meminta agar kegiatan pemberdayaan yang bisa meningkatkan keterampilan masyarakat juga dimasukan dalam rancangan RKP yang akan disusun nantinya oleh tim penyusun RKP Nagari Maninjau nantinya.
Dalam pembukaan Musna RKP tersebut, Wali Nagari Maninjau Alfian memang menyebutkan peran aktif masyarakat sangat dalam mengusulkan kegiatan yang dibutuhkan sangat menentukan keberhasilan Pemerintahan Nagari dalam menyusun kegiatan pembangunan Nagari Maninjau tahun anggaran 2018.
""Kita berharap agar bapak ibu yang hadir betul betul mengusulkan kegiatan yang dibutuhkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, tentu mengacu pada RPJM Nagari yang telah kita susun", ucapnya.
Pelaksanaan Musna RKP Nagari Maninjau tersebut didampingi oleh tim Pendampingan program P3MD Agam, baik datri Tenaga Ahli P3MD Agam yang bertindak sebagai Narasumber, maupun tenaga Pendamping Lokal Desa Nagari Maninjau.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar