Minggu, 23 Juli 2017

Dana Desa Untuk Pemberdayaan Petani

Oleh : Yosnofrizal
Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.


Realitas Desa adalah realitas pertanian. Mayoritas kehidupan rakyat  di perdesaan tergantung dengan usaha pertanian. Itu pula yang membuat, petani, baik petani sebagai pemilik lahan maupun petani sebagai buruh tani  adalah komposisi terbanyak dari penduduk desa.
Baik buruknya kondisi sektor pertanian tentu sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat di perdesaan. Bila hasil Panen melimpah dengan harga yang baik dipastikan warga desa akan bergembira. Tapi sebaliknya bila panen gagal, apalagi harga pun anjlok, wajah wajah orang desa  akan berbalik murung.

Data data yang ditunjukan pemerintah  Indonesia menunjukkan kalau petani masih menjadi bagian terbesar penduduk desa. Data BPS menyebutkan hasil sensus Pertanian tahun 2013 menyebutkan jumlah petani di Indonesia mencapai hampir 40 juta orang. Sebahagian besar dari mereka berada di desa. Disebutkan juga, sektor pertanian masih yang terbesar menyerap tenaga kerja.

Ironinya, meski menjadi yang terbesar di desa dan menyerap banyak tenaga kerja, petani masih kelompok terbesar yang mengalami kemiskinan. Kondisi itu berbanding  lurus dengan berbagai persoalan yang dihadapi petani dan dunia pertanian di Indonesia. Mulai dari persoalan fluktuasi harga, rantai tata niaga yang terlalu panjang, hasil panen yang belum optimal, hingga masalah rendahnya kemampuan petani dalam mengelola usahanya adalah sebagian persoalan yang masih membelit sektor pertanian sampai saat ini.

Stimulus itu melalui Dana Desa.

Sejak disahkan Undang—Undang No 6 tahun 2014 yang kembali mengakui eksistensi desa sebagai satu kesatuan masyarakat berpemerintahan di Indonesia. Eksistensi desa berperan strategis dalam mendorong pembangunan pertanian yang tidak hanya mendorong penguatan sektor pertanian sebagai penghasil bahan pangan masyarakat—memperkuat ketahanan pangan—tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani sebagai mayoritas masyarakat desa. Apalagi  sebagai konsekwensi atas pengakuan itu, Pemerintah menyalurkan sejumlah dana yang nilainya terus meningkat setiap tahun dimana penggunaan dan pengelolaan dilakukan pemerintahan desa.

Harapan yang muncul tentu adalah Pemerintahan Desa mampu menyusun berbagai program dan kegiatan yang betul betul bisa memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan petani. Dana desa yang dikucurkan pemerintah yang nilainya meningkat setiap tahun itu bisa menjadi stimulus dalam menggerakan berbagai kegiatan pembangunan pertanian yang mensejahterakan petani.

Berbagai persoalan yang dihadapi petani seperti masalah fluktuaksi harga, panjangnya rantai tata niaga, rendahnya kualitas dan produktifitas hasil pertanian, sarana dan prasarana pertanian yang masih bermasalah, kemampuan teknis petani yang masih kurang, hingga soal permodalan harus distimulus kegiatannya melalui dana desa.

Pemerintah Pusat melalui Kementrian Desa—PDTT telah membuat Permendesa No 22 Tahun 2016 dan kemudian juga diperkuat dengan Permendesa No 4 Tahun 2017 yang menempatkan pembangunan embung sebagai salah satu prioritas yang harus didanai oleh dana desa. Penempatan pembangunan embung sebagai sumber penyediaan air untuk pertanian dan kegiatan ekonomi lain di perdesaan merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk mengatasi masalah ketersedian sarana dan prasarana pertanian di desa, khususnya sarana pengairan dan irigasi yang menjadi salah satu sarana utama pertanian.

Namun, penyediaan embung untuk penyediaan air seperti yang ditegaskan dalam dua Permendes itu belumlah cukup. Pembenahan sarana dan prasarana pertanian itu, hanyalah bagian dari persoalan yang dihadapi petani . Tak kalah pentingnya kegiatan yang diinisiasi adalah kegiatan pemberdayaan petani. Pemberdayaan petani membuat petani dapat mengoptimalkan berbagai potensi yang tersedia di desa untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

Ada dua hal utama yang dapat dikembangkan dalam kegiatan pemberdayaan ini yakni pemberdayaan yang bertujuan penguatan kemampuan teknis bertani dan pemberdayaan yang bertujuan memperkuat kelembagaan petani. Pemberdayaan untuk meningkatkan kemampuan teknis bisa membantu petani dalam mempertinggi kualitas dan produktifitas hasil pertanian, sementara pemberdayaan untuk memperkuat kelembagaan akan membantu petani dalam mengatasi masalah masalah non teknis pertanian seperti soal fluktuasi harga, memperpendek rantai tata niaga dan soal permodalan.

Sekolah Lapang Sebagai Bentuk Pemberdayaan Petani.

Salah satu model pemberdayaan petani untuk mencapai kedua tujuan tersebut adalah menggunakan pendekatan sekolah lapang.  Sekolah lapang adalah model pemberdayaan dimana petani bersama belajar di lapangan atau di lahan petani itu sendiri. Banyak juga orang menyebut Sekolah Lapang ini sebagai sekolah tanpa dinding.  Sekolah lapang ini tidak mengenal adanya guru dan murid. Yang menjadi guru dalam sekolah lapang justru alam itu sendiri. Yang diperlukan dalam sekolah lapang adalah seorang fasilitator atau pemandu. Fasilitator inilah yang bertugas memandu mengarahkan peserta sekolah lapang dalam mencapai tujuan yang ditetapkan oleh peserta secara bersama-sama dalam sekolah lapang

Materi yang dibawakan dalam sekolah lapang disesuaikan dengan tujuan, termasuk waktu yang dibutuhkan.  Misalnya sekolah lapang yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan terhadap satu komoditi. Maka seluruh tahapan pengembangan komoditi, mulai dari pembibitan, pengolahan tanah, perawatan hingga panen menjadi materi sekolah lapang.

Yang tidak kalah pentingnya adalah adanya materi analisa agro ekosisistim dan pengamatan mingguan. Justru inilah materi terpenting dalam sekolah lapang sebab dengan analisa agroekosistim, petani dipandu untuk mengetahui hubungan berbagai komponen yang ada dalam ekosistim pertanian, baik komponen benda hidup seperti tanaman itu sendiri, hama, predator atau mahkluk hidup lainnya atau komponen benda mati semisal air, tanah, angin dan benda mati lainnya.

Selama sekolah lapang berjalan, petani juga harus mengamati setiap perkembangan yang terjadi pada tanaman. Pengamatan penting dilakukan untuk mengetahui apa yang terjadi dan bagaimana  pengaruhnya terhadap tanaman. Dan setiap hasil pengamatan itu diungkapkan dan didiskusikan sesama petani untuk menarik kesimpulan sehingga petani betul-betul memahami apa yang terjadi dengan tanaman.

Demikian juga halnya jika Sekolah Lapang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman petani terhadap pentingnya kelembagaan petani. Melalui Sekolah Lapang ini petani dibawa berpikir kritis terhadap satu permasalahan yang dihadapi petani dan bagaimana solusinya. Misalnya, apa yang terjadi terhadap begitu tingginya fluktuasi harga komoditi pertanian atau soal permodalan petani ataupun permasalahan lain yang dihadapi petani.

Melalui kegiatan pemberdayaan dengan pendekatan Sekolah Lapang tersebut kemampuan petani ditingkatkan sehingga masalah tersebut dapat diatasi.
Dengan adanya dana desa, kegiata -kegiatan pemberdayaan yang mendorong peningkatan kemampuan petani bisa dirancang oleh pemerintahan desa. Tentu semua itu bisa terjadi kalau semua pihak yang terlibat dalam pendampingan secara bersama mendorong kegiatan yang lebih berdaya dan bernilai guna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, khususnya petani sebagai mayoritas masyarakat yang hidup di desa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar