Sabtu, 22 Juli 2017

Mengusulkan Pengembangan Pertanian Alami Untuk Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Oleh  : Yosnofrizal, STP
Tenaga Ahli PMD, Kabupaten Agam

Berdiskusi dengan Ketua Komunitas Pertanian Alami Kabupaten Agam, Sonny Endrie  baru baru ini memberikan perspektif baru terhadap kegiatan yang mungkin di prioritaskan Pemerintahan Desa, khususnya kegiatan dibidang pemberdayaan sehingga mampu mensejahterahkan petani sebagai masyarakat yang mayoritas hidup di desa.
Kegiatan itu bernama pengembangan pertanian alami atau yang lebih kerennya juga bisa disebut dengan pertanian organik. Mengapa demikian, dari pengalamannya mengembangkan pertanian alami  dalam lima tahun terakhir, memberi banyak bukti  pada dirinya kalau pertanian alami  betul betul memberi banyak keuntungan bagi petani.

Keuntungan itu adalah melatih petani mampu memanfaatkan potensi sumber daya  yang ada, baik sumberdaya yang dimiliki petani dalam artian peningkatan kemamempuan petani dalam berbudidaya maupun sumber daya yang berasal dari lingkungan petani.

Betapa tidak, prasyarat utama mengembangkan pertanian alami adalah mengoptimalkan keberadaan jasad renik atau mikro organisme dalam pengolahan lahan. Sebagaimana diketahui, Jasad Renik atau mikro organisme berperan utama dalam penyediaan unsur hara yang dibutuhkan tanaman. Aktivitasnya dalam mengurai bahan organik atau mahkluh hidup yang telah mati akan membuat kebutuhan unsur hara untuk tanaman tersedia di lahan pertanian.

Dalam konteks ini juga, katanya, kemampuan petani menyediakan bahan organik, baik yang berasal dari pupuk kandang atau hijauan lain amat diperlukan. Seorang petani alami mau mau tidak mau juga peternak. Hanya dengan cara demikian, ketersediaan kotoran hewan sebagai bahan utama pupuk kandang dapat dengan mudah tersedia. Tak heran pula kalau pertanian alami  juga dikembangkan sebagai sistim pertanian terpadu atau mix farming. Seorang petani alami harus lah bisa mengolah hijauan seperti tanaman thitonia sebagai penyedia unsur hara tanaman.

Tidak hanya dalam mengoptimalkan keberadaan jasad renik dalam penyediaan unsur hara, seorang petani pun harus bisa memanfaat sumberdaya lingkungan dalam mengendalikan hama atau organisme penganggu tanaman. Tidak bisa tidak petani harus mampu membedakan mana predator, mana yang hama sebab predatorlah, salah satu mahluk hidup yang berperan dalam mengendalikan hama. Seorang petani alami juga harus memiliki kemampuan membuat berbagai ramuan nabati.

Pada akhirnya pengunaan berbagai sumber daya  ini akan membuat biaya produksi usaha pertanian jauh lebih rendah dibanding sistim pertanian konvensional atau pertanian sebab dengan membuat sendiri berbagai sarana yang diperlukan, tentu jauh lebih murah ketimbang membeli bahan bahan tersebut. Ini satu lagi dari keuntungan yang dapat dirasakan petani kalau mengembangkan pertanian alami atau pertanian organik menurut Sonny Endrie.

Keuntungan lain yang dirasakan jika petani mengembangkan pertanian alami adalah menjaga kelestarian lingkungan. Penggunaan bahan bahan kimia buatan seperti penggunaan pupuk kimia atau pestisida ditenggarai menjadi penyebab kerusakan lingkungan yang tidak hanya berdampak kualitas lingkungan dan kesehatan manusia tapi juga berdampak terhadap penurunan produksi hasil pertanian itu sendiri. Tapi itu tidak akan terjadi kalau petani mengembangkan pertanian alami karena pemanfaatan sumber daya lingkungan tidak akan berdampak terhadap lingkungan.

Tidak kalah penting keuntungan yang dirasakan petani jika mengembangkan pertanian alami adalah dari sisi harga hasil pertanian. Pengalaman Sonny mendapatkan kalau harga hasil pertanian alami lebih mahal dibanding harga hasil pertanian konvensional. Kondisi ini semakin didukung dengan trend konsumsi konsumen yang semakin ingin mengkonsumsi hasil pertanian yang lebih sehat. Satu bukti adalah tidak terpenuhi kebutuhan beras merah yang dihasilkannya.

Meningkatkan Kecerdasan Petani.

Pengembangan pertanian alami akan meningkatkan kecerdasan petani. Sebab, tidak mungkin seorang petani bisa menerapkan pertanian alami  kalau seorang petani tidak punya keterampilan menerapkan berbagai teknologi yang diperlukan dalam pertanian dalam pertanian yang ramah lingkungan ini. Misalnya saja dalam membuat pupuk organik, ramuan nabati, atau bagaimaa hubungan antara berbagai komponen yang ada didalam agro ekosistim pertanian.

Disini letak pentingnya pendekatan pemberdayaan dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani. Model kegiatan pemberdayaan yang dilakukan selama ini seperti Sekolah Lapang yang mengedepankan petani sebagai subjek pelatihan terbukti cukup mumpuni untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta daya kritis petani dalam mengelola usaha pertaniannya.

Dan peluang untuk membuat kegiatan pemberdayaan seperti Sekolah Lapang sangat terbuka diusulkan menjadi salah satu kegiatan pemberdayaan didalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pemerintah Desa. Tinggal lagi, bagaimana seluruh pihak yang menginginkan agar dana desa yang telah tersedia, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota hingga Pemerintah Kecamatan serta Pendamping meyakinkan Pemerintah Desa agar mau menganggarkan dalam APB desa.

Sesuai Arahan Kemendes.

Bila kita cermati  Permendes No 22 Tahun 2016  tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017  sesungguhnya mendorong pengembangan pertanian alami sangat dimungkinkan. Dalam pasal 3 yang menekan prinsip-prinsip prioritas penggunaan dana desa, maka pengembangan pertanian alami masuk menjadi bagian prinsip yang disebutkan dalam pasal tersebut seperti prinsip kegiatan yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat lokal, kegiatan yang mendayagunakan sumberdaya lokal serta mengutamakan tenaga, pikiran, keterampilan warga desa dan kearifan lokal.

Bukankah semua prinsip-prinsip termaktup dalam prioritas penggunaan dana desa itu juga menjadi prinsip-prinsip yang dianut dalam pengembangan pertanian alami. Tidak ada yang membantah kalau pengembangan pertanian alami juga menekan pada penggunaan sumber daya lokal dan menempatkan petani sebagai subjek dari kegiatan usaha tani sehingga petani mau tidak mau harus mendayagunakan tenaga, pikiran dan keterampilannya dalam berusaha tani.

Dalam beberapa kesempatan Menteri Desa—PDTT, Eko Putro Sanjoyo juga telah mengarahkan agar Pemerintah Desa mau mengembangkan pertanian alami atau dalam bahasa Menteri pertanian organik.  Sebut saja dalam tweetnya ketika memanen padi organik di kelompok tani Wangundari, Desa Cisayong, Tasikmalaya, Jawa Barat. Dalam tweetnya tanggal 28 Juni 2017, dia memuji keberhasilan kelompok tani Cisayong dalam mengembangkan pertanian organik.  Secara tidak langsung. Pernyataan Kepala Balitbang Kemendes ketika mewakili Menteri dalam pengarahan Rakerna I meminta agar desa desa di Indonesia mengembangkan pertanian  organik.

Bulan Juni hingga September nanti adalah masa-masa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah bagi Pemerintahan Desa. Tentu ada harapan besar agar  pengembangan pertanian alami atau pertanian organik menjadi salah satu kegiatan  masuk dalam RKP Desa. Dan lebih baik lagi, untuk mendorongnya juga didukung Permendes tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk tahun 2018**

Tidak ada komentar:

Posting Komentar